PALEMBANG, GLOBALPLANET - Buser Reskrim Polsek Ilir Timur II mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun dalam kasus membawa senjata tajam di tempat umum. Remaja berinisial AR diamankan saat keluyuran malam hari di kawasan Jembatan Gledek Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Senin (7/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan AR polisi menemukan barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di balik bajunya. Sajam yang dibawa AR diduga kuat digunakannya untuk tawuran antar sesama kelompok remaja di kawasan jembatan Gledek.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah mengatakan anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II mengamankan tersangka saat patroli rutin di kawasan Jembatan geledek untuk antisipasi tawuran. Saat berada di TKP di kampung Tangguh Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III anggota melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul saat jumlah remaja ada enam orang.