loader

Belasan Warga Gandus Surati Presiden RI, Minta Keadilan Atas Tindakan Mafia Tanah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 14 orang warga pemilik lahan perkebunan di RT 29, Mekasari, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandung, Palembang, mengirim surat kepada Presiden Ri  Joko Widodo. 

Mereka mengajukan permohonan agar Presiden RI menegakkan keadilan, karena lahan mereka di rusak, dicuri, dan diambil alih oleh AS dkk, yang diduga mafia tanah.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar, SHS Law Firm bersama 14 kliennya di kantornya, Senin (14/3/2022). Advokat SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, dengan Nomor 008/SHS-LAW FIRM/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022.

"Klien kami sebanyak 14 orang ini adalah pemilik lahan sah dan dikelola untuk perkebunan selama puluhan tahun. Namun, Tahun 2020 ada AS dkk yang datang dan tiba -tiba merusak, mencuri pohon dan tanaman karet, yang telah mereka Kelola selama ini. Dan AS dkk juga menyerobot lahan klien kami serta mengaku pemilik sah dan berhak atas lahan tersebut," tegas Sofhuan.

Dijelaskanna, tindakan pengrusakan puluhan hectare kebun milik kliennya, dan bahkan banyak pohon yang sengaja di tebang dan di bawa oleh AS dKK, jelas merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak dapat dibenarkan. 

Para kliennya, kata Sofhuan, juga telah melaporkan tindakan tersebut pada kepolisian sebanyak 10 laporan tindak pidana pengrusakan, pencurian, intimidasi, dan penyerobotan lahan.

"Para klien kami juga telah melaporkan ke Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, tapi dari banyak laporan tersebut hanya satu yang di tanggapi oleh kepolisian," jelas Sofhuan.

Share

Ads