OKI, GLOBALPLANET - Kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama, Muhammad Amin bin Surpudin (30), yang merupakan pedagang ikan beralamat di kampung 2, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Teluk Gelam ini terjadi sekira pukul 06.15 wib.
Menurut Kasat Lantas Polres OKI, AKP Amalia Kartika, melalui Kanit Laka, Iptu Made Oka Subawa, ketika dikonfirmasi mengatakan, pengendara mobil Daihatsu grand max pick up BG 9176 KA yang belum diketahui identitasnya, datang dari arah Tanjung Lubuk menuju kearah Kayuagung.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pick up tersebut bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Suzuki BG 2436 K, yang dikendarai oleh Muhammad Amin bin Saprudi, yang datang dari arah Kayuagung mengarah ke Tanjung Lubuk.
"Akibat dari peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor yang membawa keruntung atau tempat ikan tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia," katanya sembari menambahkan pada saat kejadian pengendara mobil pick up sempat melarikan diri untuk menghindari amukan masa dan saat ini yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke unit lakalantas untuk mempertanggung jawabkan atas peristiwa tersebut.
Lebih lanjut dikatanya, saat ini pihaknya telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut," ujarnya sembari menambahkan bahwa barang bukti telah diamankan dan korban telah di bawa ke RSUD Kayuagung.