PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku, M Teguh (49), warga Lorong Mufakat Kelurahan 15 Ulu, Seberang Ulu I Palembang. Pencetakan uang palsu telah dilakukan pelaku selama sebulan sebulan belakangan.
Dari pengakuan pelaku, dengan bermodalkan kertas Juruselang dan cat Clear kaleng untuk mengeraskan kertas yang sudah dicetak menggunakan Printer. Hal itu semua diketahui dengan belajar dari salah satu temanya di Bandung, Jawa Barat. "Saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, dan sudah saya belanjakan sebanyak Rp20 juta untuk beli sepatu dan keperluan hidup lainya," ujarnya ketika dihadirkan dalam reles di Mapolresta Palembang, Jumat (13/3/2020).
Pelaku menuturkan, dirinya hanya mencetak uang ketika ada keperluan atau kebutuhan hidup. Namun ketika dilakukan, dalam sekali cetak sehari bisa sampai senilai Rp50 juta. “Saya cuman mencetak uang 100 ribu saja," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, setelah adanya informasi tentang peredaran uang palsu di media sosial maka pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Setelah mengumpulkan informasi lebih lengkap, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara untuk korban dan berapa banyaknya uang yang sudah beredar masih kita lakukan pengembangan," katanya saat press release, Jumat 13/03/20.
Kapolrestabes menyebutkan, dari pengakuan pelaku jumlah uang palsu yang telah diedarkan atau dibelanjakan sebanyak Rp20 juta dan semuanya nominal 100 ribu. “Sudah belanja sebanyak 20 juta,” katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang palsu 100 ribu sebanyak 72 lebar, satu unit Printer, sepatu dan peralatan pewarnaan lainnya.