loader

Isteri Sah Grebek Suami Saat Bersama Isteri Siri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Atas Kejadian ini diperkuat dengan laporan resmi oleh isteri pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (05/05/20) dini hari.

Deta isteri sah pelaku melalui Kuasa Hukum Martini Idris, S.H M.H mengatakan, bahwa benar tadi malam sekitar pukul 00:45 kami bersama ketua RT dan warga Talang Peteh, melakukan penggrebekan terhadap suami sah klien kami yang sudah tinggal satu rumah dengan pelaku Yuli dengan kondisi hamil dua bulan.

"Namun saat dilakukan penggerebekan sempat alot, dimana pelaku ini sempat lama membuka pintunya. Setelah pak RT setempat menyebutnya namanya sekitar setengah jam pelaku baru membuka pintunya," katanya saat ditemui di rumah korban.

Ketika dilakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku ini, mereka masih menggunakan baju lengkap jadi pihaknya patut mendiduga bahwa pelaku tinggal satu rumah dengan kondisi si perempuannya hamil 2 bulan.

"Berdasarkan informasi bahwa status keduanya ini sudah menikah siri sudah bulan. Dimana kedua pelaku ini sudah menjalani hubungan satu tahun dimana empat bulan sudah tinggal bareng dan dua bulan menikah siri ,"cetusnya.

Dilanjutkan Martini, atas kejadian tersebut pihaknya langsung membuat laporan dan sudah diterima oleh unit PPA Polrestabes. Untuk saat ini proses hukum sudah sedang berjalan, serta korban juga akan melakukan gugatan perceraian.

" Untuk proses hukumnya kami percaya kepada Polrestabas agar untuk pelaku jerah, kami memohon untuk ditindak lanjuti. Agar menjadi gambaran kedepannya bahwa hukum itu tegas tidak berat sebelah," harapnya.

Sementara Pelaku Joko mengatakan, sudah menikah sirih dengan YL selama dua bulan lalu.

"Saya memang sudah tidak pernah pulang ke rumah, karena saya sering ke luar kota. Mungkin kesal, dia menggerbek saya di rumah YL bersama Ketua RT dan Anggota Polda Sumsel," jelasnya.

Sementara YL mengatakan, sudah dua bulan menikah sirih dengan JK. "Kami sudah nikah sirih sebulan yang lalu . Kini saya sedang mengandung cinta kami, terhitung jalan dua bulan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.

"Benar, dua sejoli ini digerbek isterinya saat di rumah selingkuhannya. Kini kami masih tindak lanjuti laporan korban ke Satreskrim," tandasnya.

Share

Ads