PALEMBANG, GLOBALPLANET - Puluhan jukir yang diamankan masih di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Muhammad (30), salah seorang jukir di kawasan Bungaran, Jalan KH. Wahid Hasyim, Seberang Ulu I (SU I ) Palembang, saat wawancarai mengatakan, kalau ia bekerja sebagai jukir sudah lumayan lama sekitar 4 tahun.
"Saya sudah lama jadi juru parkir di kawasan tersebut sekitar 4 tahunan, biasanya saya hanya mematok harga kisaran Rp. 2.000 untuk mobil dan motor Rp. 1.000, itu juga kami meminta dengan sukarela dan tidak memaksa," katanya, Sabtu (13/6/2020).
Lanjut Muhammad mengatakan, mengenai surat tugas ia selalu bawa dan lengkap saat bekerja menjadi jukir.
"Surat tugas kami ada pak, tapi kami tidak mengetahui kenapa tiba-tiba kami dibawa ke Polrestabes," tutur Muhammad saat Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan giat yang dilakukan anggotanya, namun saat ini ia belum bisa untuk memberikan keterangan.
"Kita lakukan giat ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, beberapa jukir juga masih dalam pemeriksaan, dan untuk keterangan lebih lanjut," ucapnya.