loader

Ancam Pakai Senpi, Pemuda Bejat di PALI Hendak Perkosa Ibu Kandung

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Dari keterangan korban SM yang merupakan ibu kandung pelaku, kejadian itu terjadi Rabu (22/7/2020). Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menodongkan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis pistol kearah korban, bahkan sempat diletuskan diduga untuk menakuti korban. 

Seketika korban langsung menyelamatkan diri dengan berlari ke arah Polsek Talang Ubi untuk meminta pertolongan. Dari laporan korban, tim Elang yang dipimpin Katim Buser Aipda Amirul Ahkam, menuju ketempat kejadian untuk menangkap pelaku.

"Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya memberikan perlawanan dengan mencabut Senpira dari tas sandang yang dikenakannya. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas kita," ujar Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Waka Polres PALI Kompol Rizvy didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah, Sabtu (8/8/2020).

Dengan dihadiahi timah panas, lanjut Waka Polres, pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Talang Ubi dengan barang bukti berupa satu pucuk Senpira laras pendek, dua butir amunisi AD 76 dan satu butir amunisi PIN 3,8. "Palaku kita jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara diatas 10 tahun penjara," bebernya.

Sementara, pelaku Ranto, mengelak bahwa dirinya mencoba melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya sendiri. "Idak pak, aku hanya meminta uang saja. Kalu menodongkan pistol itu memang benar adanya, tetapi tidak untuk memperkosanya," kilahnya.

Share

Ads