PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Dari pengakuan tersangka, selama Empat bulan menjadi pengedar dirinya juga kerap memberikan biji ganja kepada tukang tekwan atau penjual tekwan.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka ditangkap bermula saat pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan mencari pelaku kasus pencurian, akan tetapi dalam pengembangan tersebut pelaku pencurian tidak ditemukan.
“Jadi, awalnya kita melakukan penggerebekan pelaku pencurian tapi pelakunya tidak ditemukan. Namun dari lokasi penggerebekan kita mendapati tersangka Ferdi yang saat itu sedang mengemas paket ganja yang akan diedarkannya,"kata Deni Senin (5/10/20)
Bahkan dari pengakuan tersangka Fredi ini, jika dirinya juga kerap memberikan biji ganja kepada tukang tekwan untuk penyedap kuah tekwan. Tersangk yang sehari hari penjualan koran ini sudah empat bulan melakukan pengedara ganja dengan dengan alas sepi sehingga punya ide jadi bandar.
"Alasnyanya karena sepi pembeli koran sehingga ia menjadi pengedar ganja, yang dimana barang tersebut di depannya di seberang ulu I,"ungkapnya.
Sementara pengakuan tersangka, bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang tinggal di seberang ulu I. Kemudian barang tersebut di kemas disimpan di dalam koran baru antara ke pembelinya.
"Dikemas didalam koran sudanya aku jual ke pembeli, barang di ambil dari orang juga terus kami kemas hanya duannya 'kalau biji galak aku kasi wong jualan tekwan kalau yang mintak," ujarnya.
Tambahnya, karena pandemi Covid-19 ini dirinya juga harus menjadi pengedar karena hasil penjualan koran kurang untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi ia merubahnya nasibnya menjadi pengedar Ganja yang untungnya menjanjikan.