loader

Bisa Tarik Emas Batangan Secara Gaib, Dukun Tunanetra Tipu Warga Ratusan Juta 

Foto

BANYUASIN , GLOBALPLANET.news - ARN ditangkap atas laporan korban EG (66) seorang kakek yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Emas batangan yang diberikan ternyata palsu atau tiruan.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Kusnadi mengatakan, peristiwa penipuan berawal saat pelaku bersama istrinya M (DPO) datang ke rumah korban di Jalan Talang Ilir Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Kamis (10/9/2020) lalu.

Pelaku datang ke rumah korban dengan modus mampu memberikan pengobatan. Setelah beberapa kali terapi, pelaku mengatakan di bawah rumah korban terdapat emas dan bisa ditarik, asalkan bersedia membayar mahar. Diduga tergoda rayuan pelaku, korban pun percaya.

Kemudian korban beberapa kali menyerahkan uang tunai untuk membeli minyak khusus, dengan alasan syarat untuk mengangkat emas yang ada di bawah rumah korban. Setelah lima kali memberikan uang tunai, pelaku memberikan emas batangan yang disebutkan kepada korban. Namun setelah beberapa saat korban pun tersadar bahwa emas tersebut tiruan atau palsu.

"Korban merasa telah tertipu oleh pelaku yang meminta uang kepadanya sebanyak Rp146.000.000, 00 (Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah),” kata Kapolsek Talang Kelapa AKP Kusnadi, SH kepada wartawan, Minggu (01/11/2020).

Selanjutnya, korbanpun melapor ke Polsek Talang Kelapa dengan laporan LP/B – 243/ X /2020/sumsel/BA/SEK. Tanggal 29 Oktober 2020. 

Menurut Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari korban, anggotanya melakukan penyelidikan dan Kamis (29/10) sekira pukul 19.00 WIB pelaku ditangkap.

“Pelaku ARN ditangkap di Jalan Talang Ilir Kelurahan Sukomoro. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Kelapa berikut Barang Bukti (BB) berupa 19 emas batangan tiruan seberat satu kilogram, untuk proses selanjutnya. Pelaku dikenakan pasal kasus penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana,” pungkas dia. 

Share

Ads