loader

Oknum Polisi Ditangkap karena Mencuri di OKI Terancam Dipecat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oknum berinisial Bripka K (26) melancarkan aksi pencurian bersama rekannya yang merupakan warga sipil Amin Hadi Saputra (20) warga Kayu Agung, OKI.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami. Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku. Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).

Untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan diproses oleh Polres OKI.

Nantinya ada dua proses yang akan dilewati oleh oknum polisi yang berpangkat Bripka tersebut, yakni proses disiplin dikarenakan oknum polisi tersebut sudah 11 kali melakukan tindak pelanggaran etik dan akan diperiksa oleh reserse terkait tindak pidana umumnya.

"Terkait dengan disiplinnya itu diserahkan ke Polres OKUS, jika terbukti ya di proses sesuai aturan yang berlaku, oknum itu juga saat ini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan di OKI. Pemeriksaan disiplin itu propam yang melakukan pemeriksaan, kalau tindak pidanan umum itu reserse yang melalukan pemeriksaan," lanjut Supriadi.

Dikatakan Supriadi, nantinya oknum polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada unsur pidana umum terkait aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Jika unsur pidana umumnya ada akan di-PTDH, habis diproses disiplin langsung di PTDH. Ngapain kita melihara satu anggota yang tidak beres merusak organisasi," tegas Supriadi.

Share

Ads