MUBA, GLOBALPLANET.news - Warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin ini, diketahui melakukan aksi pencurian dengan membobol counter handphone di Kelurahan Mangunjaya, sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (6/8/2020) lalu.
Dalam aksinya, pelaku tidak sendirian, melainkan bersama Riki Pana Wijaya (sedang menjalani hukuman), Kiki (DPO) dan Kevin Als Mongak (DPO) dengan cara merusak pintu belakang ruko counter handphone.
"Setelah melakukan penyelidikan di dapat informasi keberadaan pelaku Eko," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Joharmen, Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut Ali mengatakan, setelah mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan. "Saat ditangkap, pelaku sedang berada dirumah tetangganya. Selanjutnya pelaku langsung kita amankan ke Polsek Babat Toman guna dilakukan penyidikan," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, sambung Ali, pelaku Eko mengakui bawah telah melakukan aksi pencurian di counter handphone bersama tiga rekannya yang lain. "Ya, pelaku mengakui aksinya, sekarang kita masih lakukan pendalaman," tandas dia.