PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Dua pelaku merupakan anak di bawah umur, yakni RM (16), warga Jakabaring, dan MW (15), warga Plaju. Sedangkan tersangka ketiga Riski Pratama alias Bolang (20), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Dalam aksinya, tersangka Bolang mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian, pertama berhasil menggondol sepeda merek Ace berikut helmnya dari rumah di Jl KH Bastari, Lr Sederhana, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan SU I, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Aksi tersangka Bolang sempat terekam CCTV yang ada di rumah korban Zasan (37) dan langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, (4/11/2020).
Lalu, tersangka Bolang bersama tersangka RM dan MW kembali melancarkan aksi pencurian sepeda merek Poligon warna putih, di Jl Jaya 7, Lr Lematang, Kecamatan SU II, Palembang, bulan Oktober sekira pukul 14.00 WIB.
Korban Ahyar (45), mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, (9/11/2020). Saat itu menurut korban, sepeda miliknya diparkirkan di depan garasi mobil di rumahnya.
Menurut pengakuan ketiga tersangka, aksi terakhir mereka lakukan di Jl Siantan Jaya, Silaberanti, Palembang, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Pidum AKP Robert Siombing mengatakan tersangka diduga sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda di Palembang.
"Pengakuannya sudah tiga kali, namun masih terus dikembangkan, apakah ada lokasi lain yang tidak diakui tersangka. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa langsung melapor ke Polrestabes Palembang," kata Robert, Sabtu (14/11/2020).