loader

Penadah Buka Suara, Pencuri Handphone Diciduk

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi M. Hisam, lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran ini, sedang berada di Desa Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya.

Selanjutnya, Tim Macan Komering Polsek Pedamaran dipimpin Kapolsek AKP RC. Tarigan, S.Sos didampingi Kanit Reskrim IPDA Jamal, SH MH dan anggota langsung menuju Desa Burnai 1 dan menangkap pelaku yang sedang duduk bersama temannya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban Rian Yosep Saputra, dan handphone tersebut dijual ke Desa Seberuk Lempuing Jaya,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Diketahui juga, pelaku R juga pernah mencuri Hp milik Siti Patimah di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran. "Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.

Share

Ads