loader

Belanja Kamera Lewat IG, Mahasiswi Cantik Rugi Rp 7 Juta

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Warga 13 Ulu, Kecamatan SU II ini mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan sudah dilaporkan Selasa (24/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut korban, penipuan atau penggelapan yang dialaminya bermula dirinya yang akan membeli kamera  melalui Instagram (IG) Toko Anugrah Kamera kemudian menghubungi terlapor an Ridwan Maulana. Kamis (19/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB korban diminta pembayaran melalui transfer.

"Saya mentransfer uang kepada terlapor, lalu setelah uang ditransfer terlapor menelpon. Terlapor mengatakan bahwa ada biaya untuk pembebasan legalitas kamera tersebut, lantaran kamera tersebut barang black market. Jadi saya transfer lagi uang kepada terlapor," ungkap korban.

Kemudian, lanjut korban. Setelah uang di transfer semua sekitar Rp 7 juta kamera yang dipesan tidak juga datang kerumah korban. "Sampai saat ini dilaporkan barang kamera pesanan saya tidak juga diantarkan, makanya saya langsung laporkan supaya terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan korban sudah di terima di SPKT dan akan diteruskan penyelidikan oleh Satreskrim. 

Share

Ads