loader

Pasal Kelereng Berujung Laporan di Kantor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Warga Gandus, Palembang ini tidak terima atas perbuatan terlapor yang memukul anaknya MN hingga mengalami bengkak dan sakit di kepala bagian belakang, lecet di kening dan hidung serta lecet wajah sebelah kiri dan lecet dibagian dada depan.

Kejadiannya Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB tak jauh dari rumah korban. Setelah di obati lalu SA mengajak anaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna membuat laporan.

Kepada petugas SPKT, korban MN mengaku awal kejadian dirinya dan terlapor sedang bermain kelereng. Saat permainan tiba-tiba terlapor mengulang permainan dan marah- marah dengan korban sambil menendang biji kelereng, dan berkata saat itu bahwa korban mau menang sendiri.

"Terlapor menuduh saya menendang kelereng, sambil berkata saya mau menang sendiri. Karena saya merasa benar, dan saya ajak terlapor berkelahi namun terlapor tidak berani dan hanya diam saja," kata MN saat membuat laporan.

Lanjutnya, kembali mereka meneruskan bermain kelereng. "Saat sedang main kembali, tiba-tiba dari belakang terlapor dengan menggunakan kayu memukuli saya. Lalu saya pulang dan melaporkan kepada ibu saya," jelasnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban penganiayaan terhadap anak.

"Laporan diterima dan akan diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan," ujar Irene.

Share

Ads