loader

Pinjam Mobil Sampai 3 Tahun, Wanita Ini Laporkan Saudaranya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Didampingi kuasa hukumnya Suwito SH dan rekan, korban mengalami kerugian atas penggelapan yakni mobil Avanza warna Hitam nomor polisi (Nopol) BG 1411 PQ.

Terpisah, Kuasa hukum Suwito SH mengatakan bahwa kliennya sudah di zolimi dengan cara mobil miliknya yang di pinjamkan dari tahun 2017 hingga sekarang tidak di kembalikan. 

"Berbagai macam alasan saat di mintai, sudah beberapa kali menemui terlapor untuk diselesaikan secara baik-baik. Tetapi tidak ada penyelesaiannya, maka dari itu kami ambil langkah hukum melaporkan ini," katanya.

Suwito SH menerangkan, mobil ini sudah di pinjam selama 3 tahun lebih. Terlapor sendiri masih pihak keluarga yakni kakak ipar. 

"Alasan minjam mobil hanya 3 hari, mobil sendiri masih ada dengan terlapor saat ini, termasuk kunci dan STNK-nya. Sedangkan BPKB mobil ada pada klien kita," tukasnya.

Share

Ads