loader

Balita Dianiaya Tetangga karena Merusak Bunga, Sang Ibu Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Saya tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah memukul dan menampar anak saya. Pelaku memang di lingkungan kampung terbilang sombong," katanya di temui usai melapor di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Selasa (15/12/2020).

Masih katanya, saat kejadian anaknya AS berumur sekitar 4 tahun ini sedang bermain dipekarangan rumah pelaku. Lalu, diduga merusak tanaman atau bunga milik pelaku.

"Pelaku tidak terima dan marah, langsung mendatangi anak saya, kemudian pelaku memukul dan menampar wajah serta kepala anak saya. Abak saya sudah lari sampai kerumah, masih di kejar oleh pelaku sampai kerumah," jelas warga Kalidoni, Palembang ini.

Anissa mengatakan bahwa setelah aksi penganiayaan ini korban menjadi shock dan trauma. "Anak saya sangat ketakutan dan pendiam, saya laporkan bukan karena aniaya juga tetapi lihat anak saya menjadi stres dan ketakutan. Saya melapor supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya," pintanya.

Korban sendiri di ketahui mengalami memar di bagian pipi nya dan di dekat kening atas kepala memar terasa sakit.

"Laporan tersebut telah di terima di SPKT dan akan di tindak lanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, pasal yang dikenakan UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 76 C Jo pasal 80," jelas Kassubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.

Share

Ads