loader

Perselingkuhan yang Berujung Pembunuhan di Diva Karoke Prabumulih, Keluarga Berdamai

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Informasi dihimpun awak media, telah terjadi perdamaian antara keluarga Rivet dan ibu korban, Yuhayati (54) difasilitasi kedua kuasa hukum Rivet, yaitu Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH.

Kuasa hukum Rivet, Yulison Amprani SH MH didampingi Sanjaya SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Alhamdulillah, upaya perdamaian kita lakukan membuahkan hasil. Pada Sabtu lalu, 12 Desember 2020 telah terjadi kesepakatan damai. Keluarga Rivet dan Ibu korban Nanda. Disaksikan, Ketua RT dan Ketua RW setempat. Termasuk, saya dan Sanjaya sebagai kuasa hukum juga menyaksikan dan tandatangan,” ujarnya Rabu (16/12/2020).

Pada kesempatan itu, keluarga mewakil Rivet menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas kejadian hingga menyebabkan Nanda meninggal dunia.

“Permintaan maaf itu diterima ibu korban, Yuhayati atau Werry dengan lapang dada. Dan, ia dengan ikhlas menerima dan memaafkan Rivet telah menghilangkan nyawa putra sulungnya,” tukas Yulison.

Selain itu, kata dia, sebagai bentuk turut berduka cita atas meninggalnya Nanda. Keluarga Rivet memberikan santunan uang duka, dan diterima langsung ibu korban.

“Uang tersebut hanya bantuan santunan duka kepada keluarga korban. Bukan karena hal lain,” tegasnya. 

Pantauan portal ini, kasus pembunuhan Diva Karaoke dengan tersangka Rivet masih terus bergulir di kepolisian. Dan, dalam waktu dekat polisi akan segera menggelar rekontruksi. 

Share

Ads