PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Terkuak pelakunya pemuda bernama Muhamad Sairan (18), setelah di tangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Reskrim Polsek SU II, Selasa (15/12/2020) malam, di rumahnya Rusun Blok 46 Kecamatan IB I Palembang.
Diwawancarai, pemuda tersebut mengakui perbuatanya yang mengambil Handphone (HP) di toko milik Heri (31) yang berasa didalam etalase. "Saya melihat ada HP dalam etalase, karena kaca etalase bening. Lalu saat itu kondisi toko tidak ada yang menjaga, makanya saya nekat ambil pak," katanya.
Menurut pengakuan tersangka sendiri sebelumnya juga sudah dua kali mencuri HP di rumah tetangga di Rusun. "Pernah sebelumnya mengambil HP milik orang dirumahnya di Blok 26 dan Blok 27, setelah puas di pakai HP kemudian di jual sama penadah dan uangnya buat beli makanan dan pakaian," jelasnya menangis.
Sebelum tertangkap kasus terakhir ini, tersangka pernah di tangkap polisi dan saat itu masih berumur 14 tahun makanya tidak di proses hukum lantaran belum cukup umur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Wakasat Reskrim, AKP Willian Harbensyah, Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi, mengatakan aksi tersangka mencuri terekam CCTV dan sempat viral di medsos.
"Benar sudah kita amankan, dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri sempat viral dan aksinya terekam CCTV di lokasi kejadian, berkat petunjuk tersebut anggota di lapangan berhasil menangkapnya," ujar Anom.
Untuk pasal yang dikenakan untuk tersangka, Kapolrestabes mengatakan akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Video sekitar 24 detik tayang ini nampak pelaku masih remaja ini mengenakan baju kaos biru dan celana pendek hitam. Dengan santai melihat situasi sepi di toko tersebut, mengambil HP di etalase yang ada didalam toko.
Setelah di ambil HP kemudian di masukkan kedalam kantong celananya, kemudian langsung pergi.
Diketahui bahwa pemilik toko percetakan bernama Heri (31), ketika di temui mengatakan menurut keterangannya aksi pencurian di ketahui Kamis (10/12/2020) sekira pukul 14.30 WIB melalui cctv yang terpasang di toko.
"HP tersebut milik teman saya Rendi, dia kerja parkir di naga swidak jadi HP di titipkan. Saya memang lihat dia meletakkan dalam etalase didepan," kata Heri Jumat (11/12/2020).