loader

Gara-Gara Foto Bugil, Terungkap Warga Desa Margo Mulyo ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Aksi pelaku terungkap saat Eko yang merupakan kakak korban EDL (17) secara tidak sengaja membuka handpone (Hp) adiknya. Betapa terkejutnya Eko saat melihat foto adiknya bersama pelaku AH alias Ti sedang tidak mengenakan pakaian atau bugil.

“Karena curiga kalau adiknya telah disetubuhi oleh pelaku, Eko kemudian menanyakan hal itu kepada korban,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIk SH, didampingi PLH Kasubbaghumas Iptu Yuli, pada Kamis (17/12/2020).

Kemudian sekitar pukul 19.30 Wib Eko menanyakan kebenaran foto tersebut kepada EDL. ”Setelah didesak, akhirnya korban EDL mengakui sudah melakukan hubungan badan, yang dilakukan di Desa Karang Manik Kecamatan Belitang II,” terangnya.

Setelah mendengar pengakuan EDL, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres OKU Timur, dengan laporan LP.B/76/XI/2020/SUMSEL/OKUT/SEK.BPP/tanggal 17 Desember 2020 tentang perbuatan persetebuahan anak di bawah umur.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut langsung dilakukan penyidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Akhirnya anggota kita berhasil menangkap pelaku AH di rumahnya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA," tegasnya.

Share

Ads