PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Informasi yang dihimpun Globalplanet.news, kejadian bermula pelaku YA datang kerumah korban (5/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB dan ketika itu pelaku menawarkan kepada korban pekerjaan sebagai guru honorer di daerah.
"Pelaku datang menawarkan pekerjaan guru honorer namun dengan meminta sejumlah imbalan uang," kata korban ditemui usai melapor.
Masih kata korban, akibat tergiur dengan penawaran tersebut apalagi untuk anak sendiri. Korban menyetujui permintaan pelaku dengan memberikan uang, "Saat di rumah itula saya memberikan uang sebesar Rp 90 juta," terangnya.
Lanjut korban, beberapa minggu usai memberikan uang dirumah. Pelaku kembali meminta sejumlah uang. "Tanpa curiga saya memberikan uang kembali sebesar Rp 50 juta," jelasnya.
Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honorer di daerah. Dan mencoba menghubungi terlapor tetapi tidak bisa.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan. "Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.