loader

Suami Bejat, Istri Disuruh ke Kebun Anak Tiri Dicabuli

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kanit PPA Ipda M Fachri Persada Putra dan Ipda Arafah mengatakan tersangka telah ditangkap pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 23:00 WIB di wilayah Talang Jawa. 

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu korban. Pada Senin siang sempat kami berupaya menangkap tersangka di Simpang Raja namun berhasil kabur. Namun malamnya kita mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan meskipun sempat diwarnai kejar-kejaran," ungkap Rahmad Kusnedy, Selasa (22/12/2020).

Aksi cabul SD itu, dijelaskan Kasat Reskrim Polres PALI dilakukan dengan cara menusuk kemaluan korban menggunakan jarinya sewaktu sang istri yang tak lain ibu korban tengah menyadap karet. 

"Tersangka ini mempunyai anak yang masih Balita. Dengan modus mengasuh anaknya itu, dia menyuruh istrinya sendiri menyadap karet. Saat istrinya di kebun, dia melancarkan aksinya dengan mengajak korban yang juga ditinggal di rumah untuk duduk disampingnya. Kemudian tersangka menusuk kemaluan korban dengan jari," terangnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa kelakuan bejat tersangka berakhir setelah sang istri memergoki aksinya. "Aksi tersangka kepergok istrinya dan langsung melapor ke unit PPA yang langsung kita tindak lanjuti. Tersangka dijerat pasal UU perlindungan anak ancaman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka aksinya itu sudah dua kali dilakukan di rumahnya, dan yang kedua kalinya kepergok sang istri. "Aku ini impoten sejak aku jalani operasi ambaien empat tahun lalu. Tapi keinginan untuk hubungan badan masih ada. Ketika kami sering tidur satu kamar bersama anak dan istri, hasrat itu muncul. Kemudian saat istri aku ke kebun, aku khilaf dan aku gunakan jari untuk mengelus kemaluan anak tiriku itu," akunya.

Share

Ads