loader

Curi Tiga Hp Senilai Rp 19 Juta, Pemuda di Medan Diciduk Polisi

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET.news - "MA kami tangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian tiga buah handphone senilai Rp 19 juta milik Putri (21), warga Kecamatan Medan Barat," ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK, kepada Globalplanet.news, Senin (28/12/2020).

Kata Kapolsek, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban Putri sedang tertidur pulas di rumahnya. Korban yang mengetahui telah kehilangan handphone langsung mengadukan hal itu ke Polsek Medan Barat.

“Tersangka mengaku telah melakukan pencurian tiga handphone milik korban dengan cara memanjat pintu depan rumah korban menggunakan bangku," ujar Kapolsek.

Lalu, sambung Kapolsek, tersangka memasukan tangan melalui ventilasi agar bisa membuka engsel pintu rumah korban. "Setelah pintu terbuka pelaku mengambil tiga unit handphone milik korban dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi. Hape yang dicuri ternyata dijual ke seseorang berinisial S yang kini berstatus DPO," tegas Kapolsek.

Share

Ads