PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini diketahui setelah korban bersama warga dan ketua RT menggerebek istrinya yang sedang berduaan di dalam rumah di Jalan Bina Cipta Komplek Permai Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang.
Saat penggerebakan, AO dan selingkuhannya YK sedang tanpa busana. Sebenarnya AO bukan perempuan sembarangan, karena dia karyawati yang memiliki jabatan di BUMN yang berada di Kota Palembang.
Perbuatan perzinahan tersebut telah dilaporkan korban RF dan diterima nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT di Polrestabes Palembang.
Tim pengacara korban, Achmad Azhari dan Tara Pebri Ramadan dari menuturkan, kejadian tersebut di rumah milik YK, pria yang selingkuh dengan AO, pada 23 Desember 2020 pukul 19:00 WIB.
"Klien kami ini (suami terlapor) telah membuntuti istrinya ke rumah itu, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," kata Azhari saat ditemui di PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12/2020).
Azhari melanjutkan, kasus tersebut langsunh dilaporkan pada hari penggerebekan bersama ketua RT dan warga. Laporan dibuat sesuai pasal 284 KUHP yakni perzinahan.
"Diketahui YK sebagai pengawas di pelabuhan boom baru dan juga sudah memiliki seorang istri. Sedangkan AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM di salah satu perusahaan BUMN," katanya.
Masih kata Azhari, dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya. "Kami harap polisi memproses ini dengan adil demi penegakan hukum. Makanya kita hari ini ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan klien kami ini," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah diterima dan masih proses penyelidikan Satreskrim," katanya.