MUBA, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun, peritiwa itu berawal saat pelaku Muslim dan korban Mariadi bertemu disebuah pondok. Dalam pertemuan itu, pelaku menagih uang yang dipinjam korban untuk berbisnis rotan.
Namun, pertanyaan pelaku itu ternyata dijawab lantang oleh korban. Sehingga, pelaku naik pitam dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Akibat perkelahian itu, korban Mariadi meninggal dunia usai mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri, luka tusuk bagian muka sebelah kanan, luka tusuk bagian lengan kiri.
Mendapat laporan peristiwa itu, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Babat Toman di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Joharmen, SH., M.Si dan Team Srigala Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba melakukan penggerebekan di beberapa tempat persembuyian pelaku.
"Setelah kita mengetahui secara pasti tempat persembunyian pelaku dan penangkapan hendak dilakukan. Salah satu keluarga pelaku menghubungi dan menyatakan pelaku segera menyerahkan diri diantar pihak keluarga," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kusuma Wijaya.
Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Babat toman guna menjalani pemerksaan lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku yakni demdam karena utang yang tidak dibayar. Saat ditagih, korban marah dan menjawab dengan nada tinggi," tandas dia.