loader

Penodong di Atas Jembatan Ampera Ternyata Residivis yang Baru 2 Minggu Bebas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dipimpin langsung Kasubnit Ipda Jhony Palapa, tim berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang menodong korban RAS (22) warga Bukit Kecil Palembang, Rabu (14/4/2021) diatas jembatan Ampera.

Pelakunya yakni Yogi (26) warga Kecamatan SU I Palembang, ditangkap sedang berada di sekitaran Museum Monpera Palembang, Sabtu (17/4/2021) dini hari. Residivis ini berusaha melawan saat akan ditangkap, berkat kesigapan Unit Ranmor berjuluk "beguyur bae" akhirnya berhasil dilumpuhkan.

"Iya pak saya bersama dua teman melakukan penodongan di atas jembatan Ampera, saya yang mengambil dompet korban dan menusuk bagian punggung korban dengan pisau satu kali pak, lalu pisaunya saya buang ke bawah jembatan Ampera," kata Yogi sambil meringis akibat kedua betisnya dihadiahi timah panas.

Lanjut residivis, terpaksa menusuk korban karena saat akan dimintai barang berharga melawan. "Uang hasil curian di bagi tiga pak, uangnya habis buat makan dan beli rokok," jelas Yogi yang baru bebas menghirup udara segar 2 mingguan ini.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap pelaku yang meresahkan dan sadis ini.

"Pelaku kita buru setelah menerima laporan korban, pelaku ini terbilang sadis dan tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Dan pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara, terakhir sebelum beraksi menodong diatas Ampera baru sekitar 2 Minggu bebas dari penjara," kata Tri.

Lanjut Tri, dalam catatan pelaku ini menjalani hukuman kasus kepemilikan sajam menjalani hukuman 8 bulan, kasus 351 menjalani hukuman 1 tahun, kasus 362 mencopet menjalani hukuman 1 tahun. "Pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap, kini pelaku kembali masuk bui dan atas ulahnya akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun," tegas Tri.

Diberitakan sebelumnya, Aksi kejahatan di atas Jembatan Ampera Palembang kembali terjadi. Kali ini, RAS (22) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang menjadi korban penodongan saat melintas di jembatan kebanggan wong kito ini.

Peristiwa itu dialami korban, sekira pukul 20.05 WIB, Rabu (14/4/2021). Dimana korban ditodong oleh tiga orang menggunakan senjata tajam. Bahkan korban diancam akan dibunuh jika tidak memberikan harta benda yang dimiliki. 

Akibatnya korban kehilangan dompet yang berisikan uang tunai Rp 150 ribu, surat menyurat seperti KTP, NPWP, SIM C, Id Card Kerja, ATM Bank Sinarmas, dan lainnya. 

 

Share

Ads