loader

Bandar Arisan Bodong Ditahan, Mapolres Muba Dapat Karangan Bunga dari Para Korban

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Wanita yang bekerja sebagai bidan ini diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan orang dengan berkedok atau modus arisan yabg menyebabkan timbulnya kerugian hingga miliaran rupiah.

Dari pantauan Globalplanet.news, Selasa (20/4/2021) tampak sejumlah karangan bunga yang dipasang di depan Gedung Mapolres Muba. Karangan bunga itu menarik minat masyarakat yang berlalu lalang di depan Mapolres Muba.

"Saya dan teman-teman sangat bersyukur dia (tersangka) telah diamankan pihak kepolisian," ujar korban Herneti yang juga pelapor.

Dengan ditahannya tersangka Indri, dirinya dan koban lain berharap tersangka mendapat hukuman yang maksimal dan uang para korban yang telah diambil oleh tersangka dikembalikan lagi. "Kita berharap uang kita kembali," kata dia.

Sementara, Penasehat Hukum korban, Zulfatah SH, mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan jajaran.

"Kami sangat berterima kasih atas ditahannya tersangka, kami berharap agar dapat ditindaklanjuti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan uang para korban kembali," jelas dia.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Indri, Nuri SH, mengatakan, kliennya sangat kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Dalam kesempatan itu, Nuri juga membantah bahwa selama ini kliennya melarikan diri seperti yang dituduhkan oleh banyak orang.

"Tidak, selama ini tidak melarikan diri. Sekali lagi, klien kita tidak pernah melarikan diri. Klien kita menenangkan diri dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.

Selain itu, Nuri juga membantah bahwa kliennya telah menghilangkan uang sebesar Rp 4 miliar yang merupakan hasil dari kumpulan uang arisan para korban.

"Kita juga membantah adanya isu uang Rp4 miliar dihabiskan oleh klien kita. Kalau perputaran uang sebesar Rp3 miliar lebih memang ada, namun uang itu habis dibagikan ke para peserta arisan," tandas dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan senjumlah fakta dan barang bukti yang ada terkait kasus tersebut.

"Kita masih dalam pemeriksaan, baik itu saksi maupun barang bukti. Termasuk uang para korban yang digunakan tersangka untuk saat ini masih didalami anggota kita. Selama ini tersangka berada di Palembang," tandas dia.

Share

Ads