loader

2 Pelaku Curanmor Juga Spesialis Jambret Ditembak Unit Ranmor

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim beguyur bae ini harus menembak betis masing masing pelaku Riesky (26) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan Jaya, Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang dan Hartono (35) warga Lorong Bugis Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang lantaran berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

Keduanya ditangkap Opsnal Ranmor dipimpin langsung Kasubnit Ipda Jhony Palapa saat sedang asyik nongkrong di kawasan Lemabang Palembang, usai menerima perawatan luka tembak di RS Bari Palembang keduanya digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan kedua sahabat ini dilakukan Minggu (16/5/2021) sekira pukul 16.30 WIB saat korban Triyani (53) warga Jalan Kampung Sukorejo, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang, tengah memarkirkan motornya jenis Honda Vario bernopol BG 6687 ADH, diteras rumahnya, lalu meninggalkan motor kemudian masuk ke dalam rumah.

Namun, saat korban hendak menggunakan motornya kembali. ternyata motornya pun sudah hilang, akibat kejadian ini korban harus kehilangan motor dan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta lalu melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek IT II Palembang. 

Sementara itu, tersangka Riesky dan Hartono mengakui perbuatannya dihadapan petugas penyidik ranmor, "Saya terpaksa pak kami mencuri karena butuh uang, sementara tidak ada pekerjaan tetap," katanya ditemui di ruang penyidik Ranmor.

Sedangkan untuk sepeda motor curian rencananya akan di jual. Akan tetapi belum sempat karena keburu tertangkap polisi. "Belum sempat di jual pak motornya, menyesal pak saya tidak akan berbuat kejahatan lagi kedepannya" tukas Riesky.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap dua pelaku curanmor. 

"Kita membackup laporan korban di Polsek IT II Palembang, setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan," terang Tri.

Lanjut Kasat murah senyum ini, kalau kedua pelaku merupakan spesialis Jambret dan  residivis kasus pembacokan. 

"Benar keduanya sudah meresahkan atas aksi aksinya melakukan pencurian, bahkan pelaku Riesky ini spesialis Jambret yang sering meresahkan warga Palembang, sementara pelaku Hartono residivis kasus pembacokan. Saat ditangkap terpaksa diambil tindakan tegas terukur karena keduanya berusaha melarikan diri dan mencoba melawan bahkan tembakan peringatan tidak digubris, makanya di berikan tembakan ke arah kakinya," jelas Tri.

Barang bukti (BB) diamankan berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang di curi, serta pakaian kedua pelaku. "Pasal yang diterapkan akan disangsikan Pasal 363 KUHP, " tegasnya. 

Share

Ads