loader

Dua Pelaku Pencurian Motor di Masjid Ditangkap

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Ady Achyar SH Menerangkan kronologi pencurian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 18/4/2021 sekira pukul 20,00 wib. Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nomor polisi B 4853 FOJ milik korban atas nama Burhan bin Idris(34) warga desa Pulau Gemantung.

Pada saat kejadian korban sedang melaksanakan sholat tarawih, di mesjid Darul Abrol, dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman mesjid dengan kondisi terkunci stang, saat akan pulang ke rumah, tiba-tiba sepeda motor korban sudah hilang, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lubuk.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut ada di daerah Cempaka OKU Timur , lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Komering bergerak menuju cempaka tepatnya di Desa Arisan Jaya Kecamatan Cempaka guna melakukan penangkapan.

Pada Sabtu (22/5-2021)sekira pukul. 02.40 wib, team macan Komering Polsek Tanjung Lubuk di bawah pimpinan AKP Ady Achyat berhasil menangkap pelaku Ali Imron alias Eem bin Tobroni tanpa perlawanan.

 kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku,saat melakukan pencurian sepeda motor pelaku bersama 3 orang kawannya masing masing atas nama Hasan (21) (dpo), wiwin (24) (dpo) dan Much. Aris (25) (dpo).

Kemudian dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka team macan komering berhasil mengamankan pelakj nama Zaidan Abidin bin Ibrahim yang diduga salah satu pelaku curas bersama tersangka Ali Imron serta dua org lainnya Much. Aris (dpo) dan Abdullah (dpo), di jalintim teluk gelam semuanya warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Cempaka OKU Timur.

"Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Tanjung Lubuk guna proses penyelidikan dan penyidikan," terangnya. 

Share

Ads