PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, bahwa benar kami berhasil menangkap lima orang pelaku pungli didepan pintul tol Keramasan kertapati. Dimana kelimanya merupakan pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
"Dimana dari lima pelaku ini, tiga orang merupukan honorer dari Dinas perhubungan (Dishub), satu orang dari (BPBD) serta satu orang lagi Dari Pol PP," katanya Kamis (22/7/21).
Modus para pelaku senidri lanjut Hisar, dengan menanyakan surat keterangan bebas Covid-19 seperti Swab negatif Covid-19 dan sertifikat Vaksin kepada sopir truk pembawa sembako. Apabila tidak bisa menunjukkan hasil tersebut mereka meminta uang pungutan agar bisa tetap melanjutkan perjalanan
"Jika mereka tidak bisa memberikan bukti hasil sweb atau sertifikat Vaksin, maka mereka meminta uang. Jadi mereka memberikan uang untuk melanjutkan perjalanan dari pada harus putar balik" jelasnya.
Ia menambahkan, kalau aksi tersebut dimulai sejak tanggal 7 Juli, 13 Juli, 16 Juli dan 19 Juli. Dimana mereka meminta uang terhadap sopir beragam dari Rp 30 ribu rupiah hingga Rp 50 rupiah, dimana di hari Senin kemarin merka berhasil mengumpulkan uang Rp 200 rupiah.
Sementara pengakuan BD honorer BPBD mengakui perbuatannya, kalau dengan cara menanyakan surat-surat seperti hasil sweb, antigen dan sertifikat Vaksin kepada sopir truk. Kalau tidak bisa mereka akan di putar balik ke tempat semula namun agar tetap bisa melanjutkan perjalanan meraka bisa membayar uang.
" Jadi mereka agar bisa melanjutkan perjalanan bisa membayar uang sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu rupiah. Jadi Senin kemarin kami berhasil mengumpulkan uang Rp 200 ribu rupiah," ungkapnya.
Sementara mereka dikenai pasal 368 KUHP dengan acaman hukuman 8 tahun penjara.