loader

Puluhan Kali Membegal, Pelaku Penodong Modus COD Keok Didor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Saat ditersangkap tersangka berusaha melawan petugas dan hendak kabur, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Salah satu korban Ramadhan (23), pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB hendak menjual ponsel nya melalui COD kepada Iqbal Joniaga (Sudah menjalani hukuman) di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Setelah korban memberikan ponsel kepada pelaku Iqbal Joniaga, tiba tiba datang dua pelaku Aris dan Apri (DPO).

Mereka langsung membuat gaduh lokasi, sementar pelaku Apri dan Aris menodongkan senjata jenis pedang dan pisau. Sedangkan pelaku Iqbal melarikan diri sambil membawa ponsel korban merek Oppo A5 S, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan melapor ke Polsek Kertapati.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Ipda Juan mengatakan, tersangka ini sudah meresahkan masyarakat.

"Tersangka sering melakukan di daerah Musi II dan Jalan Singadekane, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksi Curas lebih dari 20 kali, saat melancarkan aksinya para pelaku ini tidak segan segan melukai korban," jelas Irwan.

Masih katanya, bahwa hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk bermain judi online. "Tersangka ini Residivis kasus membobol puskesmas, mencuri besi, dan membegal," tutupnya sembari mengatakan pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka Aris mengakui semua perbuatannya. "Tidak tau jelasnya sudah berapa kali mencuri, tetapi sudah lebih dari 20 kali, sasarannya ponsel yang di jual menggunakan COD, dan uangnya digunakan untuk berjudi online," katanya.

Share

Ads