OKUT, GLOBALPLANET - Polsek Buay Madang Timur (BMT) berasama anggota tim SW Sat Reskrim Polres OKU Timur, pada Jumat (19/11/2021) siang di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Alimin, SH, melakukan penggerebekan di sebuah pondok di perkebunan di
Desa Pengandonan, Kecamagan Buay Madang Timur, yang dicurigai dilakukan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Alimin, SH, pada Sabtu (20/11/2021) mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, terlebig dahulu mendapatkan informasi ada gubuk yang diduga digunakan tempat pesta Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi itu Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin, SH, langsung memimpin penggerebekan. Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi gubuk perkebunan yang dicurigai tersebut.
Ternyata pelaku mengetahui kedatangan anggota polisi sehingga pelaku melarikan diri ke arah perkebunan karet. Kemudian team berusaha melakukan pengejaran tetapi dikarenakan jarak dan kondisi perkebunan yang sangat rimbun pepohanan dan semak belukar pelaku berhasil meloloskan diri. Team kemudian melakukan penyisiran dan mencari barang bukti di gubuk dan sekitarnya.
Dari hasil penyisiran di lokasi ditemukan beberapa barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan laras pendek jenis revolper warna silver bergagang kayu warna coklat. Satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna putih, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah dompet warna coklat. Satu buah klip plastiK yang berisikan serbuk putih Kristal yang diduga narkotika seberat 0,18 gram, lima buah alat hisap / bong narkotika jenis sabu, tiga buah korek api, satu buah buku catatan transaksi Narkotika.
"Dari hasil penyelidikan didapat identitas pelaku yang melarikan diri berinisial EW (30) Ty (35). Serta tiga orang laki-laki pelaku belum diketahui identitasnya yang berhasil melarikan diri," kata Kapolsek.
Dari hasil penyisiran dilokasi gubuk maupun pondok ditemukan beberapa barang bukti tersebut Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin, SH berkoordinasi dengan Camat dan Kades Pengandonan tentang temuan di lokasi tersebut dan diputuskan untuk dilakukan pemusnahan bersama terhadap gubuk yang dipakai pelaku dengan cara dibakar di lokasi .
"Anggota kita masih memburu pelaku yang identitasnya sudah kita ketahui,"ungkapnya.