loader

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal dengan Modus Nagih Utang

Foto

"Setelah diancam oleh tersangka dengan mengatakan kepada korbannya, "sinike motor itu kalau tidak ku belah palak kau". Takut dengan ancaman nya korban memberikan sepeda motornya," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, hlem dan samurai yang digunakan tersangka mengancam korbannya. "Atas perbuatan mereka kami kenal pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara diatas 5 penjara," katanya. 

Sementara tersangka mengelek perbuatannya, ia hanya disuruh oleh temannya untuk menagih hutang uang Rp 2,5 kepada korban. "Aku hanya disuruh oleh teman untuk menagih hutang kepada korban, karena tidak ada uangnya motor saja kami ambil dengan mengancam senjata tajam," kata Yanto. 

Share

Ads