PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pernah masuk penajara tidak membuat Feriyadi alias Andi Kurap (35) kapok. warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Tangga Tanah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ini kembali ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Minggu (26/12/2021) malam, karena melakukan pencurian sepeda motor.
Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Sebutir timah panas menerjang betis sebelah kiri, usai mendapatkan perawatan di RS Bari Palembang, tersangka lalu dibawa anggota tim beguyur bae ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka mencuri sepeda motor milik korban MYS Zaleha, yang diparkirkan depan rumahnya, senin (22/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Datuk M Akib, Lorong Manisan, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang," jelas Kompol Tri Wahyudi.
Modusnya sendiri, lanjut Kompol Tri Wahyudi, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian motor ini mobile atau jalan mencari mangsa berkeliling dan ada kesempatan langsung melakukan aksinya. "Tersangka menggunakan alat kunci T untuk mencurinya, tersangka sudah 2 kali menjadi residivis kasus yang sama dan ini yang ketiga kalinya. Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk dikembangkan lagi," ujarnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah Kunci T, 1 unit Sepeda Motor milik Korban Honda Beat Tahun 2018 BG 5980 ACI sudah diamankan. "Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tutupnya.
Sementara, tersangka Andi Kurap saat diwawancarai mengaku telah melakukan pencurian motor dengan menggunakan alat Kunci T. "Maling dengan kawan berdua, dia sudah ditangkap duluan. Motor curian belum sempat terjual tetapi sudah ditangkap polisi, rencana mau di jual seharga Rp 2,5 juta," katanya.