PALEMBANG, GLOBALPLANET - Handphone (HP) diambil paksa dan tubuhnya ditebas dengan senjata tajam (Sajam) oleh pemabuk, korban Arison (22) warga Jalan Radial Blok 38, Lantai 1, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I, Palembang, mengadukan peristiwa yang dialaminya, Kamis (24/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian dialaminya bermula saat korban bersama saksi Ariyanto (21), Dio Fany (23), dan AR (17) habis jalan - jalan di Lambidaro dan pulang bersama - sama ke kostan korban. Saat korban dan saksi berada di dalam kos tersebut, tiba - tiba datang sekitar 10 orang laki - laki.
Dimana sebelum mendatangi kostan korban, orang tersebut duduk - duduk dipondok yang ada di depan kosan korban sembari mabuk miras. Terlapor kemudian meminta sejumlah uang dan rokok kepada korban.
Tetapi korban tidak memberikan karena tidak ada, hal ini membuat para terlapor marah - marah. Lalu menebaskan senjata tajam ke arah tubuh korban dan saksi sehingga terluka, dan kemudian mengambil handphone milik korban yang ada di dekat korban. Kemudian pelaku melarikan diri.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan sudah menerima laporan korban. "Anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan Polsek IB I, piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang saat menerima laporan korban langsung menuju dan mendatangi TKP," kata Kompol Abu Dani.
Lanjutnya, akibat dari pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP ada korban terluka yakni korban Arison mengalami luka robek kecil dibagian kepala depan, saksi Ariyanto mengalami luka robek di bagian lengan tangan kiri dan saksi Dio Fany mengalami luka robek di kepala bagian depan.
"Selain melukai korban dan saksi, terlapor juga mengambil handphone milik korban satu unit HP merek Oppo A1K warna merah. Saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan Sat Reskrim," pungkasnya. Ahmad Teddy Kusuma