PALEMBANG, GLOBALPLANET - Junaidi Firmansyah alias Aman (28) warga Jalan Sungai Gerong, Kecamatan Plaju, Palembang mendekam dalam penjara Polsek Plaju Palembang. Dia ditangkap polisi lantaran mencuri di Ruko arena bermain, Pasar Modern Plaju yang beralamat di Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (15/6/2022).
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, penangkapan tersangka setelah Polisi mendapat laporan dari korban Destiani.
"Pelaku kita amankan satu jam usai korban membuat laporan di Polsek Plaju," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).
Lanjutnya, bahwa peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat itu korban bekerja dan hendak membeli kopi lalu keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari informasi yang kita dapatkan dari korban, bahwa dia menyimpan tasnya berisikan uang Rp 125 ribu dan ponsel merek Oppo di bawah meja kasir ternyata sudah raib," katanya.
Saat korban melihat CCTV dan mendapati seseorang mengambil tasnya saat korban sedang keluar membeli kopi. Kemudian korban berkoordinasi dengan satpam ruko.
"Setelah dicari ternyata pelaku sudah kabur akan tetapi juru parkir ruko melihat dan mengenali pelaku tapi tidak mengetahui identitas pelakunya, sehingga korban membuat laporan ke kita," jelasnya.
Dari laporan, rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku satu jam kemudian anggotanya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. "Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, tas korban dan ponsel milik korban," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Junaidi mengaku nekat melakukan aksi tersebut demi untuk membeli perlengkapan sekolah anak tirinya. "Saya melakukan aksi itu untuk kebutuhan keluarga dan membeli perlengkapan sekolah anak tiri saya," ucap Residivis ini.
Namun belum sempat menjual ponsel korban dan membeli perlengkapan sekolah ia ditangkap oleh anggota Polsek Plaju Palembang. "Ponsel korban belum sempat saya jual karena dalam kondisi terkunci sehingga saya harus membuka kunci ponsel tersebut dan setelah itu mau di jual tapi saya keburu ditangkap," singkatnya.