PALEMBANG, GLOBALPLANET - Abdul Rahman Wahid alias Dudung (22) warga Jalan Kelapa 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, harus merenggang nyawa setelah dihakimi massa saat mencuri di Lorong Puluh, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi dari lapangan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan Dudung diketahui sudah 2 kali di rumah korban Hendra (46). Yakni pertama pada hari Rabu (13/7/2022) sekira pukul 01.30 WIB saat itu pelaku berhasil mencuri Laptop, Celengan, Iphone dan dompet milik anak korban yakni Habib (25).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dengan mengunakan obeng. Lalu masuk mengambil barang - barang berharga korban. Merasa aksinya berhasil, kemudian pelaku pada Jumat (15/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB kembali melakukan aksinya.
Akan tetapi, aksi yang kedua ini dipergoki korban Habib. Hingga langsung berteriak maling. Lalu pelaku langsung kabur, tetapi teriakan didengar warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah mengejar pelaku.
"Saat saya teriak ada maling, warga semuanya keluar rumah langsung mengejar pelaku, ditambah warga yang berada di tenda tempat hajatan pernikahan ikut mengejar pelaku," kata Habib diwawancarai, Jumat (15/7/2022).
Lanjutnya, bahwa pelaku ini sudah beraksi untuk kedua kalinya. "Sekitar dua hari lalu dia sudah mencuri dirumah, dan berhasil membawa kabur Laptop, Celengan, Hp saya. Maka itu memang beberapa hari ini tidur tidak nyenyak sekalian menunggu kalau saja pelaku beraksi lagi, dan ternyata dia kembali beraksi. Saat pelaku masuk lagi kerumah, spontan saya langsung berteriak meminta tolong," jelasnya.
Hal sama diungkap korban Hendra, mengatakan aksi pencurian pelaku pertama kali dirinya tidak ada dirumah. "Saya tidak ada dirumah saat itu, dikabari anak saya Habib bahwa rumah di masuki maling dan saya suruh melapor ke Polsek," ungkapnya.
Lalu, aksi pelaku yang kedua dirinya ada dirumah, dan juga menyaksikan pelaku ini kembali masuk rumah. "Saat pelaku masuk kedalam rumah langsung diteriaki maling, hingga akhirnya ditangkap warga," tukasnya.
Sementara, Kapolsek SU II, Kompol Handryanto saat di konfirmasi mengatakan benar adanya pelaku pencurian yang merupakan residivis meninggal dunia setelah dihakimi massa. "Kejadiannya di Lorong Puluh, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang," katanya.
Lanjut Kompol Handryanto bahwa pelaku merupakan residivis pencurian dan sudah beberapa kali kita tangkap pada tahun 2015 dan 2019. "Namun tak jera keluar masuk penjara, bahkan sudah dua kali melakukan aksi pencurian di rumah korban Hendra. Dan yang kedua kalinya di pergoki korban dan berhasil ditangkap warga," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, setelah mendapatkan adanya informasi pelaku berhasil ditangkap warga, kita langsung mendatangi TKP, dan membawa pelaku ke RS Muhammadiyah Palembang, setelah itu dirujuk ke RS Bhayangkara pukul 07.00 WIB. Akhirnya pelaku pun meninggal dunia.
"Dari hasil olah TKP dan CCTV yang ada bener pelaku ini merupakan residivis dan pelaku hendak melakukan aksinya kembali di TKP," pungkasnya.