loader

Polres Banyuasin Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Desa Santan Sari, Dusun I, Kabupaten Banyuasin beberapa waktu yang lalu. Dari Pengungkapan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang masing - masing inisial FR, M, dan RS. 

"Modus mereka sendiri dari keterangannya ke anggota kita mereka memesan pupuk bersubsidi dan mengganti kemasan pupuk bersubsidi kedalam kemasan pupuk non subsidi," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, Senin (25/7/2022).

Sebagai contoh pupuk subsidi SP-36 diganti kedalam kemasan pupuk non subsidi mahkota ungu, pupuk subsidi merek Phonska diganti kemasan pupuk non subsidi merek Mahkota warna Orange dan Hi-Kay.

"Mereka ini melakukannya dengan cara membuka jahitan pada karung pupuk bersubsidi untuk selanjutnya di isi dalam karung pupuk non subsidi, menurut informasi yang kita dapatkan dari ketiganya," jelasnya.

AKP Harry Dinar menambahkan untuk penjahitan mereka menggunakan mesin yang dimiliki oleh pelaku FR, setelah selesai maka pupuk bersubsidi yang telah diubah kemasannya menjadi pupuk non subsidi tersebut dipasarkan oleh pelaku FR ke daerah Muba dan Jambi.

"Para pelaku ini mengaku sudah melakukan usaha ini selama empat bulan terkahir," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya asal dari pupuk bersubsidi ini di dapat dari seseorang broker berinisial PA dan AN yang berdasarkan keterangannya pupuk bersubsidi tersebut di dapat dari daerah Belitang dan Lampung 

Kemudian dipesan dan barang tersebut sampai di gudang milik pelaku FR yang berada di Desa Santan Sari Dusun I, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

"Sedangkan untuk kedua rekannya RS dan M bertugas menganti kemasan pupuk bersubsidi tersebut, atas ulahnya pelaku kita ancam dengan hukuman penjara paling lama enam tahun," ungkapnya.

Untuk barang bukti (BB) yang didapatkan seperti 100 sak isi 50 Kg karung pupuk merek super fosfat SP-36 yang telah diganti kemasan menjadi pupuk non subsidi merk Mahkota tsp, 301 sak pupuk subsidi merek Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk non subsidi merk Hi-Kay medan.

Kemudian 40 sak pupuk subsidi merk Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk non subsidi merek Hi-Kay padang, 87 sak pupuk subsidi merek Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk non subsidi merek Hi-Kay palembang.

Kemudian enam rol benang jahit warna putih polos, delapan rol benang jahit warna kuning polos, tujuh rol benang jahit warna kuning dominan, empat rol benang jahit warna merah hati dominan, dua unit mesin jahit merek newlong, satu buah timbangan ukuran 60 Kg merek renhe warna hijau putih.

Dan 100 karung pupuk subsidi kosong merek SP-36, 82 karung pupuk subsidi kosong merek NPK Phonska, 86 karung pupuk kosong non subsidi kosong merek dan Hi-Kay. 606 karung pupuk kosong non subsidi.

Share