PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku pengancaman yang viral di media sosial (Medsos) karena mendatangi rumah tetangga dengan membawa senjata tajam (Sajam) diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (25/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB dilokasi berbeda di rumah dan tempat parkir.
Dua pelaku yang merupakan kakak adik ini sekaligus diamankan yakni Aryadi (38) dan adiknya Agus Salim (32) keduanya warga Jalan Gub HA Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berikut barang bukti (BB) sebilah pedang, pisau, dan pakaian yang dipakai saat kejadian kedua pelaku langsung di giring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan dua pelaku sudah diamankan setelah menerima pengaduan dari korban Maryana Novia Sari di Polrestabes Palembang.
"Kejadiannya Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal saat korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh sepeda motor milik pelaku," katanya Senin (25/7/2022) di ruang kerjanya.
Lanjut Kompol Tri Wahyudi, kemudian pelaku dan korban sempat terjadi cek cok mulut. Kemudian kedua pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam (Sajam). "Selain keduanya Unit Pidum dan Tekab 134 juga mengamankan barang bukti berupa Sajam jenis pedang dan pisau serta pakaian yang dipakai saat kejadian," ujarnya.
Atas perbuatannya, masih kata Kompol Tri Wahyudi akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. "Saat ini kedua pelaku sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sementara, tersangka Agus Salim, saat diwawancarai mengakui perbuatannya yang sudah mendatangi rumah korban sambil membawa pedang dan viral di medsos. "Saya mau pergi ke warung membeli obat anak sakit, namun dia minta saya meminggirkan motor. Saya jawab nanti mau beli obat anak ke warung dulu, dia terus ngomel. Jadi saya emosi dan tidak terkendali, terkontrol, tidak sadar lagi karena anak sakit tadi," katanya.
Lanjutnya, karena itu langsung datang ke rumahnya. "Saya membawa parang mendatangi rumahnya sambil berkata nanti saya bacok kamu. Parang itu saya ambil dari rumah untuk menebas rumput," jelasnya.
Masih katanya, melihat saya ribut kakak saya jadi ikut menemani saya sambil membawa pisau. "Sebelum kejadian ini memang sempat ada kejadian dengan keluarga korban, saya itu keponakan saya ditampar oleh keponakan korban tapi sudah selesai karena tidak kami perpanjang," ungkapnya.
Sebelumnya, korban mengatakan kejadian Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh motor milik keluarga terlapor.
Lalu korban meminta kepada salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor namun tidak ada respon, makanya korban langsung kerumah terlapor namun bukannya motor dipindahkan, tetapi salah satu orang didalam rumah terlapor berteriak sambil berkata pindahkan sendiri.
Kemudian korban memindahkan sendiri motor tersebut, saat itu keluarga terlapor juga sempat berkata jangan lewat disini lagi. Yang dijawab korban memang ini jalan milik keluarga terlapor, lalu korban pulang kerumah.
Dan Tidak lama kemudian datang keluarga terlapor sebanyak 4 orang sebagian membawa senjata tajam sambil marah - marah kepada korban didepan lorong rumah korban sambil mengancam akan membunuh.