loader

Harta Benda Dirampas Peserta Arisan, Bandar Bikin Laporan ke Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Melati Suci Murni (27) warga Jalan Sungai Lilin Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendatangi SPKT Polda Sumsel. Setelah harta bendanya dirampas oleh peserta arisan online.

Dimana aksi yang dilakukan lebih dari 20 orang terjadi pada 19 September 2022 sekitar pukul 13.29 WIB di kediaman korban dan mertuanya. Peristiwa ini dilaporkan korban bersama kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (21/9/22).

Melalui pengacaranya Amin Tras mengatakan bahwa sebelum kejadian itu, korban bersama suaminya mendatangi kantornya Advokat pengacara Amin Tras & Associates di Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring pada 17 September 2022.

Usai melakukan penandatanganan kuasa, lanjut dia mengatakan, kliennya memberikan pengumuman di grup Facebook, WhatsApp mengenai permasalahan arisan online.

"Disana kliennya membuat pengumuman akan bertanggung jawab atas arisan online nya tersebut dengan mencantumkan nomor saya sebagai kuasa hukumnya," ujarnya.

Kemudian peserta arisan banyak menghubunginya, sehingga disitu ia menyampaikan amanat klienya akan bertanggung jawab. "Sehingga pada 18 September 2022 klien kita mempunyai itikad baik dengan mencicil uang peserta arisan online via rekening," katanya.

Lantas pada 19 September 2022 sebagian peserta arisan lebih kurang 20 orang mendatangi rumah kliennya, mertuanya, dan toko kliennya untuk merampas dan mencuri mobil, isi rumah hingga dua toko korban.

"Ke semuanya itu dirampas oleh peserta arisan online, dan dari informasi yang kita dapatkan bahwa orang tua suami klien kita shock hingga dilarikan ke rumah sakit," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya melaporkan anggota arisan online berinisial EV, orang yang pertama kali melakukan perampasan mobil milik kliennya sehingga diikuti oleh peserta arisan online lainnya.

"Hal ini kita duga mereka tidak sabar untuk meminta uangnya kembali, kita juga sudah melakukan pendekatan dan mencoba untuk mencicil tapi mereka tidak terima," tambahnya.

Untuk jumlah yang ikut arisan ada sekitar 200 orang, dan melakukan perampasan ada sekitar kurang lebih 20 orang lebih, dengan kerugian sekitar Rp200 juta. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah diterima anggota SPKT kita dan akan segera anggota kita tindak lanjuti, " tutupnya. 

Share