loader

Dijanjikan Pekerjaan, Uang Puluhan Juta Raib 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak tujuh orang korban melaporkan perempuan inisial RK warga Jalan Papera, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (21/12/2022).

Perempuan ini dilaporkan atas dugaan penipuan dengan iming iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi Pemprov Sumsel dan di Kementerian. 

Diketahui yang menjadi korban diantaranya Aprinaldi, Kiki anggraini, Ilham, M Ferdi, Tasya, Elvira, dan Ajeng, semuanya warga Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Diceritakan Aprinaldi (28) mengatakan terlapor meminta sejumlah uang kepada dirinya dan korban lainnya dengan janji bisa masuk bekerja sebagai tenaga honorer.

Bahkan dirinya dan korban lainnya mengalami kerugian berkisar Rp 80 juta. Karena masing - masing korban ini diminta sejumlah uang dengan berbeda - beda nominalnya, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 49 juta.

"Awalnya terlapor ini melakukan pendekatan terhadap kami, dia datang ke rumah pada bulan Agustus lalu. Katanya ada temannya yang bisa membantu kami masuk bekerja, namun sekarang orang tersebut sudah menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi," jelas Aprinaldi ditemui usai membuat laporan di SPKT. 

Lanjutnya, dirinya dijanjikan bekerja sebagai honorer di instansi pemerintahan Pemprov Sumsel dan akan dilantik pada 19 Desember 2022. Namun nyatanya terlapor justru pergi tidak ada kabar lagi. 

"Kami sempat curiga karena dia ngomong kalau pelantikan akan dilakukan tanggal 19 Desember 2022 siang. Disitu kami curiga kok siang, dan terakhir ketemu sekitar seminggu yang lalu," tukasnya. 

Masih katanya terlapor diketahui bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Palembang. "Setahu saya dia kerja di sana sebagai dosen tapi ketika saya tanya ke adiknya ternyata sudah tidak lagi," tukasnya.

Terlapor meminta uang lagi untuk tes PCR sekitar satu minggu yang lalu. "Disitu kami tambah curiga, akhirnya kami tidak mau memberikan uang dengan alasan mau tes sendiri saja. Namun tanggal 19 Desember kemarin, adiknya memberi tahu ternyata terlapor sudah pergi dari rumah sejak pagi," katanya.

Sementara Ferdi mengaku diminta uang oleh terlapor kurang lebih sebanyak Rp 49 juta untuk dimasukkan bekerja di salah satu kantor Kementerian. "Saya ditipu Rp 49 juta," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah diterima di SPKT. "Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

Share