PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Seorang guru les berinial HK (32) harus berurusan dengan pihak Unit PPA Polres Prabumulih. HK dilaporkan oleh orang tua siswa lantaran diduga melakukan perbuatan asusila pada salah satu muridnya di tempatnya mengajar.
Informasi dihimpun awak media menyebutkan, HK diamankan Tim Unit PPA Polres Prabumulih, empat hari lalu setelah ada laporan dari orang tua korban berinisial AL ke Polres Prabumulih.
Orang tua korban curiga kepada anaknya yang mendadak minta berhenti les dari tempat HK. Lalu menolak diajak HK ke Jakarta. Karena takut, akhirnya korban AL, berstatus pelajar kelas 2 SMA di Kota Prabumulih ini menulis pesan via WA kepada orang tuanya. Tentang prilaku menyimpang guru lesnya (HK), yang sudah berjalan hampir 2 tahun mencabulinya.
Salah satu kerabat korban, yang tak mau disebutkan namanya bercerita tentang aksi menyimpang guru les keponakannya kepada awak media.
“HK ini gay, suka sama keponakan saya AL, laki-laki pelajar SMA. Prilaku menyimpang pencabulan, sudah dilakukan sejak kelas I SMA. Semenjak keponakan saya les bersamanya. AL diajak berbuat tidak senonoh oleh HK,” jelasnya.
Ditambahkan saudara perempuan ibu korban, yang juga menceritakan tentang kecurigaan prilaku sang anak. “Awalnya, keponakan saya tidak mau mengaku ditanya kenapa. Hingga akhirnya didesak ia bercerita lewat pesan WA. Kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih dan ditangani Unit PPA,” katanya.
Ia mendapatkan informasi, kalau HK telah ditangkap dan ditahan oleh Tim Unit PPA Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya kabarnya demikian, kita menduga masih ada korban lain selain keponakan saya. Aksi cabul HK terhadap siswa, kita dapat informasi ada satu siswa mendapat perlakuan sama tetapi takut melapor. Sejumlah barang bukti, informasi kita terima juga telah diamankan pihak kepolisian,” bebernya.
Dia berharap, agar pelaku HK dihukum seberat-beratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH, Minggu (12/2/2023) membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar ada kasus itu, orang tua korban telah melapor. Dan pelaku HK sudah kita amankan dalam rangka pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak,” jelasnya.