PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Romli (29) pelaku pembunuhan terhadap Yundi Efran (26). Yundi ditikam kakak iparnya itu saat mandi di rumahnya di Perumahan Kesuma Permai II Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni, Palembang pada Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, oleh tim gabungan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134, Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, benar tersangka pembunuhan berencana sudah ditangkap bernama Romli sementara satu pelaku inisial E masih dalam pencarian.
"Motif pembunuhan berencana ini adalah sakit hati, karena korban Yundi telah menelantarkan istri dan anaknya. Istri korban merupakan adik kandung tersangka Romli, dan korban telah beberapa kali melakukan pencurian barang milik keluarga tersangka," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (17/9/2024) sore.
Karena itu, sambung Kapolrestabes, tersangka merencanakan pembunuhan. "Korban ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik ke tubuh korban yakni satu tusukan di paha kiri, satu tusukan di dada kiri, dan satu tusukan di tangan kiri. Sehingga, korban meninggal seketika di TKP kamar mandi tanpa busana karena sedang mandi malam hari," bebernya.
Dalam perkara ini sudah diamankan barang bukti (BB) berupa 1 Sajam jenis Badik, 1 jaket merek Hoodie warna putih, 1 sendal merek savilo sebelah kanan milik tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," katanya.
Sementara tersangka Romli mengakui perbuatannya dan nekat membunuh adik iparnya karena sakit hati. "Adik saya ditelantarkan dan menggadaikan motor ibu saya, mesin air, blender, magic com, dan lainnya sudah sering melakukan aksinya," katanya.