loader

Darmanto Laporkan Istri ke Polisi usai Dicakar dan Ditusuk Pakai Kunci

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Darmanto Effendi (47) warga Jalan May H M Rasyad Nawawi, Komplek Ghara Maju, Kacamatan IT III, Palembang, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.

Tidak terima dengan didampingi kedua kuasanya Hukumnya, Supendi SH MH dan Inneke Julyana Vermarien SH, melaporkan istri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (11/4/2025) siang.

Diceritakannya, peristiwa dialaminya terjadi pada hari Kamis (20/9/2018) lalu dirumahnya. "Terpaksa pak saya laporan kesini, memang kejadian ini sudah lama. Namun, kami sudah cukup sabar. Oleh itu saya laporkan kesini," ujar Darmanto.

Apa yang terjadi saat itu, sambung Darmanto mengaku dia telah di cakar - cakar oleh terlapor (istri) inisial ER. Tidak sampai disitu, istri juga menusuk menggunakan kunci mobil. 

"Saat itu katanya saya menelantarkan anak, tetapi itu bohong. Setiap bulan saya sudah memberikan uang untuk istri dan anak saya," jelasnya. 

Sambungnya, pada saat itu dirinya mengalami luka cakaran dan luka robek dibagian pergelangan tangan. "Saya harus berobat ke rumah sakit, saya berharap atas laporan ini terlapor ditangkap," tandasnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Supendi SH MH didampingi Inneke Julyana Vermarien SH mengatakan, jika hari ini bersama kliennya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan Istri klien kita karena melakukan penganiayaan.

"Benar, saat itu klien kami sudah Dianiaya istrinya sendiri, Namun saat itu karena mau baik-baik klien kami tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan baru saat ini," kata Supendi. 

Lanjutnya, setelah tidak laporkan namun saat itu ER malah melaporkan klien kami terkait penelantaran. "Jadi itu tidak benar apa yang terjadi, Klein kami setiap bulan pasti memberikan istri dan anaknya uang. Sebesar 5 juta - 8 juta. Tidak ada penelantaran," tegasnya. 

Supendi juga berharap atas laporan ini, pihak kepolisian Polrestabes Palembang cepat menindaklanjuti nya. "Saya harap laporan kami segera ditindak lanjuti," tutupnya.

KA SPK, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT, "Laporan dari korban ini sudah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna ditindaklanjuti," katanya.

Share