PALEMBANG, GLOBALPLANET - Apes dialami mahasiswi bernama Zulfiana Hafsah (21) warga Desa Daya Utama, Muara Padang, Kecamatan Banyuasin, lantaran handphone telah dicuri. Selain kehilangan handphone, terduga pelaku menggunakan handphone milik korban untuk meminjam sejumlah uang kepada teman dan dosen korban.
Ironisnya, pelaku yang menggunakan handphone korban meminjam uang sambil mengirimkan foto alat vital kepada teman - teman dan dosen korban. Tidak terima akhirnya korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut korban kepada petugas kepolisian bahwa Peristiwa ini terjadi, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah kostan di Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Bermula korban terbangun dari tidur di tempat kejadian perkara (TKP) di kostan nya dan tidak melihat lagi handphone miliknya merek Vivo warna violet ungu yang saat kejadian diletakkan disampingnya pada waktu tidur.
"Saat saya tidur pintu kostan tidak dikunci, dan handphone sudah tidak ada disamping saya setelah bangun tidur. Kemudian saya mencari disetiap sudut kamar namun tidak juga ditemukan," kata korban.
Lanjut korban menjelaskan, namun dari info teman - teman bahwa handphone korban telah dipakai pelaku untuk meminjam uang namun juga pelaku mengirim foto alat vitalnya.
"Handphone saya digunakan pelaku untuk meminjam uang kepada teman - teman dan dosen serta mengirimkan foto alat vitalnya. Saya tidak terima sehingga hari ini membuat laporan ke polisi," bebernya.
Atas kejadian ini Korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Vivo ditaksir kerugian sekitar Rp2 juta.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
"Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Teddy













