OKU TIMUR - Diduga melakukan aksi pemerasan terhadap perangkat desa, salah seorang wartawan, FR yang bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur, pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Oknum yang mengaku wartawan FR diringkus ketika beraksi dan menerima uang yang diinginkan, dan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur.
Menurut Supri, salah seorang perangkat desa, ada oknum mengaku wartawan menghubungi Kades Way Halom Kecamatan Buay Madang dan mengungkapkan ada temuan dan meminta klarifikasi. Selain meminta klarifikasi oknum wartawan tersebut juga mengancam akan memviralkan temuan tersebut dalam pemberitaan.
Tentang temuan yang dimaksud, Kades Way Halom, Eniyana menanyakan kepada perangkatnya apakah ada temuan yang dituduhkan oknum wartawan tersebut. Tapi menurut keterangan dari perangkat desa, tidak ada temuan yang dituduhkan tersebut.
"Namun oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. Akhirnya karena merasa terancam kami dari perangkat melaporkan ke Polisi. Lalu uang yang diminta kami serahkan ke rumah salah satu kerabat pelaku di Dusun Sukajaya Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. Setelah uang diterima, seketika polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini,"jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, selain FR dan istrinya yang ditangkap, turut juga disita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta yang diminta pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta uang tunai Rp 10 juta digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk proses lebih lanjut.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, SH, SIK, MH, MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Romadona, SH, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda M Indra Fahrozi, SH, ketika dikonfirmasi membemarkan adanya penangkapan oknum wartawan tersebut. "Memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," tegasnya.










