JAKARTA, GLOBALPLANET - Preservasi atau perbaikan jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga sepanjang waktu. Salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Kota Palembang, Provinsi Sumsel sepanjang 29,87 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Walaupun pembangunan Tol trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita kesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital. Sama seperti Tol Trans Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim di Provinsi Sumsel di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Lingkup utama Proyek KPBU ini adalah preservasi Jalan Nasional Lintas Timur di Sumsel sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani meliputi ;
- Jalan Srijaya Raya (6,3 km)
- Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km)
- Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km)
- Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km)
- Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan
- Jalan Sultan Mahmud Badarudin II (2,9 km).
Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 916,4 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini ini merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan non-tol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU. "KPBU AP adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.
Preservasi Jalintim di Sumatera Selatan ini merupakan proyek KPBU AP kedua setelah proyek kereta api Makassar Parepare yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian Keuangan dan BUMN terkait. (Inilah)