JAKARTA, GLOBALPLANET - "Mohon maaf saya belum bs merespon banyak dukungan & masukan," tulis akun Twitter @febridiansyah, dikutip Jumat (25/9/2020).
Febri mengakui bahwa kondisi KPK memang sudah berubah. Untuk itu KPK meski dijaga lebih kuat dari dalam maupun luar. Namun, Feberi tidak menjelaskan secara rinci seperti apa perubahan yang dimaksud.
"Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan. Dan krn itu, menurut Saya, KPK harus dijaga dg lebih kuat. Dari dalam ataupun luar,"
Diketahui, Febri dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, memastikan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Febri Diansyah.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK. (Inilah)