JAKARTA, GLOBALPLANET - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal US$600 per ton untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
“Selain itu juga untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12%-nya berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya,” ujar Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Pengarah Badan Pelaksana Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Selasa (27/10).
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan mengalokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180 ribu hektare (ha) lahan di 2021. "Target luasan lahan tersebut diikuti kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30 juta per ha atau naik Rp5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp25 juta per ha,” ungkap Menko Airlangga.
Turut hadir dalam rapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrahman, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan
Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, serta pelaku usaha utama industri kelapa sawit nasional.