JAKARTA, GLOBALPLANET. - Juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, pemerintah saat ini baru menetapkan enam produsen vaksin.
Enam produsen itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan 9860/2020. Adapun enam produsen vaksin yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
“Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” ujar Siti lewat keterangan persnya, Minggu (13/12).
Dia menegaskan pemerintah hingga saat ini belum menetapkan harga perdosis vaksin Covid-19 secara resmi dan meminta agar masyarakat tidak termakan hoax adanya sebaran harga vaksin Covid-19 di sosial media.
“Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19," jelasnya.
Adapun informasi resmi pemerintah terkait vaksin tersebut dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” tandasnya dilansir dari RMOL, Minggu (13/12/2020).